Polemik Cadar sang Mahasiswi

Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kabar wacana pelarangan bercadar bagi mahasiswinya dari suatu universitas yang notabene nya adalah kampus islam, maka tak pelak wacana tersebut mengundang tanda tanya besar dari banyak pihak, dari yang awam tidak mengerti banyak tentang hukum hijab secara rinci, namun secara fitrah mereka mengakui bahwa hijab dan cadar adalah pakaian kehormatan bagi wanita, kemudian juga direspon oleh Menteri Agama bahwa bercadar adalah hak yang wajib untuk dihargai, dan terakhir Komnas HAM juga menegaskan bahwa bercadar termasuk HAM yang wajib untuk dihormati.

Kemudian, jika ditinjau secara khusus pada literatur fikih empat madzhab, maka akan didapatkan bahwa hukum cadar berputar diantara sunnat, sunnat muakkad (afdhal) dan wajib, jadi anggaplah pendapat bahwa bercadar hukumnya sunnat pun merupakan suatu kebaikan bagi yang mengenakannya, dan perlu dicatat bahwa keempat imam madzhab tersebut tidak ada satupun yang mengatakan bahwa cadar adalah budaya arab, sehingga tidak tepat untuk digunakan di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berbeda dengan arab, jadi yang demikian adalah anggapan keliru dari orang-orang yang sebenarnya ingin menusuk islam dengan menjelekkan arab sebagai tanah turunnya Islam. Mengapa mengikuti trend barat dianggap sebagai kemajuan sedangkan anggaplah jika cadar itu budaya arab sehingga jika diikuti dianggap sebagai sebuah kemunduran?

Dan yang lebih parahnya lagi, hijab lebar, cadar, dan memakai celana tanpa isbal dianggap sebagai indikasi radikalisme yang menghinggapi kepala pemakainya, sehingga layak untuk dicegah perkembangannya sebagai bentuk dari program deradikalisasi. Pertanyaannya: apakah hanya sampai segitu wawasan kita sehingga menghukumi sesuatu dari tampilan luar? kemana jargon-jargon yang selama ini diperjuangkan? Dari kebebasan berpendapat dan berekspresi? Sangat memalukan, mengapa? jika cadar dianggap sebagai simbol radikalisme, bolehkah kita juga langsung memvonis orang yang memakai rok mini sebagai wanita murahan? Jelas tidak bukan?

Terakhir, ketika kecaman semakin menguat dari banyak pihak, akhirnya wacana tersebut dibatalkan, dan semoga tidak ada lagi kedepannya wacana-wacana prematur lainnya yang hanya akan mencederai harga diri mereka sendiri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Demokrasi.
Dan sebagai umat Islam, telah dijadikan bagi kita firman Allah Ta’ala dan Sunnah Nabi-Nya sebagai petunjuk kehidupan, dan apapun yang diperintahkan oleh agama maka itulah yang terbaik bagi kemaslahatan umat manusia, karena Islam datang dari Sang Khalik yang menciptakan seluruh alam sekalian, maka Ia lah yang paling mengetahui akan kemaslahatan ciptaan-Nya.

Dan cukuplah firman Allah Ta’ala berikut ini sebagai penenang perjuangan kita untuk menerapkan syariat-Nya secara kaffah sebisa mungkin,

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ. هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai. (QS: At Taubah: 32-33)

Penulis : Ustadz Muhamammad Hadrami

Bagikan Halaman :

Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Posts

  • All Posts
  • Akhlaq
  • Akidah
  • Artikel Islam
  • DAKWAH
  • Fikih
  • Keluarga
  • Khutbah
  • Muslimah
  • Ramadan
  • Siroh
  • Umum
    •   Back
    • Belajar Islam
    • Hukum Islam
    •   Back
    • Kajian Rutin
    • Tabligh Akbar
    • Taklim
    • Kajian Muslimah
    •   Back
    • Khutbah Jum'at
    • Khutbah Hari Raya
    • Khutbah Umum
Load More

End of Content.

🕌 Jadwal Sholat
Bogor, Jawa Barat
--:--:--
Sholat berikutnya: Loading...
🌙
Subuh
--
🌅
Syuruq
--
☀️
Dzuhur
--
🌤️
Ashar
--
🌇
Maghrib
--
🌌
Isya
--

Kamu Mau Gabung Program Kebaikan ?

Mari bersama menghadirkan kepedulian melalui program Al Hisbah Peduli. Setiap bantuan yang diberikan menjadi langkah nyata untuk membantu dan berbagi kepada sesama.

Yayasan Al Hisbah adalah yayasan yang menaruh perhatian pada amar ma’ruf nahi mungkar dan dakwah kepada Allah ta’ala. Didirikan pada tahun 1431 H/2009 M.

Hisbah.or.id adalah situs media Islam online yang menyajikan berbagai konten Islam bermanfaat, dengan tujuan menyebarluaskan pengetahuan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan berbagai intisari Islam. Materi yang disajikan meliputi: artikel, eBook, audio, video dan poster dakwah.

Kontak Kami

Nomor Whatsapp / Telepon :

+6285883752092

Alamat Email :

yayasanalhisbah@gmail.com

Alamat Kantor :

Blok Pala, Jl. Raya Ciapus, Tamansari, Kec. Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610