Jangan Dekati Zina!

Dalam firman Allah Ta’ala tentang pelarangan zina, terdapat satu pelajaran yang juga tidak kalah penting, yaitu Allah Ta’ala tidak berfirman dengan kalimat: “Jangan berzina”, namun dengan kalimat: “Jangan dekati zina”, sebagaimana yang termaktub di firman-Nya:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Israa: 32)

Nah, sahabat Hisbah, kira-kira apa makna yang tersirat dari pemilihan kalimat diatas? adakah hal lain yang ingin Allah Ta’ala sampaikan selain perintah utamanya yaitu pengharaman zina? jawaban ada, yakni ada faedah lain dari pemilihan kalimat tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama tafsir, salah satunya Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:

يقول تعالى ناهيا عباده عن الزنا وعن مقاربته
وهو مخالطة أسبابه ودواعيه

“Allah Ta’ala melarang hambanya dari zina, dan dari apa-apa yang mendekatkan kepadanya, yaitu dengan melakukan sebab-sebab atau faktor-faktor yang dapat mendorong kepadanya (zina)“. (Tafsir Ibnu Katsir)

Jadi dengan pemilihan kalimat “Jangan dekati!”, itu bermakna lebih dalam untuk melarang dari suatu perbuatan, jika mendekatinya saja tidak boleh apalagi melakukannya.

Dan secara umum, perilaku-perilaku jelek yang berpotensi mendekatkan pelakunya kepada lubang zina sebagai berikut:

1- Tidak Menjaga Mata

Sebagaimana perkataan yang sering kita dengar: “Dari mata turun ke hati”, yakni ketika mata dilepas secara liar melihat aurat lawan jenis, maka disana godaan untuk mendapatkan porsi lebih datang terus menerus, sampai pada akhirnya setan menang menggoda hamba itu, maka dari itu sebagai bentuk pencegahan, Allah Ta’ala memerintahkan untuk menahan pandangan mata dari hal-hal yang haram,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“. (QS An Nur: 30)

2- Interaksi Dengan Lawan Jenis yang Kebablasan

Islam tidak melarang secara mutlak interaksi antar lawan jenis, namun hanya saja dijaga dengan sedemikian rupa agar tidak mengarah kepada hal yang negatif, ada adab-adab yang dijaga ketika harus berhadapan dengan lawan jenis, seperti menundukkan pandangan, tidak mendayukan suara, tidak tebar pesona, dan yang paling penting adalah hanya dalam perkara yang penting, bukan sekedar basa-basi apalagi memang niat yang lainnya, maka ketika adab-adab diatas dilanggar, bergeraklah setan meneruskan pekerjaannya, dari mata turun ke hati, dari hati sehingga mengikat janji dan seterusnya yang mana haram hukumnya karena tidak diikat dengan ikatan sah perkawinan, maka Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wa Sallam mewanti-wanti agar siapapun jangan sampai berdua-duaan dengan lawan jenis, sebagaimana sabda beliau:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad)

Terakhir, ketika dua faktor yang dapat mengantarkan ke pintu zina itu dilakukan, maka yang terjadi adalah zina mata, hati, dst, yang jika pada bagian ini seorang hamba kalah total melawan rayuan iblis, maka terjadilah apa yang sangat dikecam oleh syariat dan masyarakat, Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wa Sallam bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah dituliskan baginya bagian untuk berbuat zina dan ia pasti akan pernah melakukannya, tidak bisa tidak. Yakni Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925).

Semoga Allah Ta’ala menjaga kita semua dari keburukan baik yang tampak maupun tak kasat dimata.

Penulis : Ustadz Muhammad Hadromi

Bagikan Halaman :

Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Posts

  • All Posts
  • Akhlaq
  • Akidah
  • Artikel Islam
  • DAKWAH
  • Fikih
  • Keluarga
  • Khutbah
  • Muslimah
  • Ramadan
  • Siroh
  • Umum
    •   Back
    • Belajar Islam
    • Hukum Islam
    •   Back
    • Kajian Rutin
    • Tabligh Akbar
    • Taklim
    • Kajian Muslimah
    •   Back
    • Khutbah Jum'at
    • Khutbah Hari Raya
    • Khutbah Umum
Load More

End of Content.

🕌 Jadwal Sholat
Bogor, Jawa Barat
--:--:--
Sholat berikutnya: Loading...
🌙
Subuh
--
🌅
Syuruq
--
☀️
Dzuhur
--
🌤️
Ashar
--
🌇
Maghrib
--
🌌
Isya
--

Kamu Mau Gabung Program Kebaikan ?

Mari bersama menghadirkan kepedulian melalui program Al Hisbah Peduli. Setiap bantuan yang diberikan menjadi langkah nyata untuk membantu dan berbagi kepada sesama.

Yayasan Al Hisbah adalah yayasan yang menaruh perhatian pada amar ma’ruf nahi mungkar dan dakwah kepada Allah ta’ala. Didirikan pada tahun 1431 H/2009 M.

Hisbah.or.id adalah situs media Islam online yang menyajikan berbagai konten Islam bermanfaat, dengan tujuan menyebarluaskan pengetahuan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan berbagai intisari Islam. Materi yang disajikan meliputi: artikel, eBook, audio, video dan poster dakwah.

Kontak Kami

Nomor Whatsapp / Telepon :

+6285883752092

Alamat Email :

yayasanalhisbah@gmail.com

Alamat Kantor :

Blok Pala, Jl. Raya Ciapus, Tamansari, Kec. Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610