Berikut ini saya nukilkan sebuah makalah yang diterbitkan oleh majalah Al-I’jâz Al-‘Ilmi Li Al-Qur’ân, yang terbit di Mekah Al-Mukaramah [1] ⁴², tentang berbagai macam penyakit akibat zina: Penyakit kelamin dikategorikan sebagai penyakit paling berbahaya dan yang paling banyak merenggut nyawa manusia. Terkhusus di zaman ini. Laporan terakhir dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa penyakit kelamin adalah penyakit yang di zaman ini paling banyak serta paling cepat tersebar ke seluruh dunia. Inilah masalah kesehatan yang paling serius yang sedang melanda negara-negara Barat. Jumlah penderita penyakit ini meningkat terus di semua tingkatan usia, khususnya di tingkat pemuda/ remaja.
Dr. Gold berkata, “Survey membuktikan bahwa dua dari empat orang yang ada di dunia ini mengidap penyakit kelamin.Fakta ini sesuai dengan data statistik yang ada dan juga senada dengan pernyataan dari Dr. George Koes, ‘Sesungguhnya jumlah yang diumumkan secara resmi tersebut belum mencapai seperempat atau sepersepuluh dari jumlah yang sebenarnya!'”
Wabah penyakit ini menjalar di tengah-tengah masyarakat seperti api yang menjalar di rumput kering. Jika satu orang mengidap satu jenis saja dari penyakit kelamin ini, maka satu lingkungan tempat dia tinggal bisa tertular seluruhnya. Sebuah penelitian di Inggris, yang diadakan sekitar 30 tahun terakhir menguatkan fakta tersebut. Di mana virus dari satu orang yang positif mengidap penyakit ini dapat menginfeksi 1639 orang lainnya. Kiranya apa yang akan ditimbulkan oleh ‘angka raksasa’ para pengidap penyakit ini? Padahal jumlah mereka saat ini sudah berjuta-juta. Mungkinkah infeksi penyakit akan menyapu bersih penduduk negeri-negeri tersebut ?
Benar, perbuatan keji serta berbagai penyakit yang ditimbulkannya, kehancuran dan kebinasaan yang menyeluruh sebagai akibat dari tersebarnya penyakit ini lambat laun pasti terjadi!
Berkaca pada fakta tersebut, maka lahirlah beberapa organisasi dunia yang berusaha untuk menghambat laju perkembangan penyakit yang mematikan ini. Seperti: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Lembaga Penanggulangan Penyakit Kelamin Dunia. Organisasi dan lembaga-lembaga tersebut telah bekerja semaksimal mungkin dalam memerangi penyakit ini, seperti mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pengarahan-pengarahan, dan peringatan-peringatan. Namun di sisi lain, permasalahan justru semakin bertambah dan menumpuk, baik bertambahnya jenis penyakit maupun jumlah pengidapnya. Dan hasilnya, masalah yang ada pun semakin berlipat-lipat.
Sebenarnya, apa penyebab utama penyakit ini begitu cepatnya tersebar???
Sebab musababnya sebenarnya sudah pasti dan sudah diketahui. Keluhan-keluhan tentang hal ini sudah terlalu banyak, suara-suara vokal sudah tidak terhitung hingga parau dengan sendirinya, dan prosedur-prosedur resmi pun telah ditempuh. Tetapi, semua itu sepertinya tak ada gunanya.
Dampak Buruk Perbuatan Keji
Perbuatan keji yang dimaksud adalah dekadensi moral yang parah dan kebebasan mutlak dalam hubungan seks, seperti: zina, homoseks, serta semua jenis hubungan seks yang menyimpang dan haram. Nabi kita, Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahaya dari dekadansi moral dan pergaulan menyimpang ini. Beliau menjelaskan bahwa tersebarluasnya aktivitas perbuatan keji ini, apalagi jika sudah dilakukan secara terang-terangan merupakan sebab utama merebaknya wabah mematikan, meluasnya kematian, dan kehancuran dalam kehidupan anak manusia.
Rasulullah ﷺ bersabda :
لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا
Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un dan demam yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka.[2]
Dalam riwayat lain beliau bersabda :
وَلَا فَشَى الزِّنَى فِي قَوْمٍ قَطُّ إِلَّا كَثُرَ فِيهِمُ الْمَوْتُ
Tidaklah perbuatan zina menyebar di suatu kaum, kecuali kematian akan banyak terjadi di tengah-tengah mereka.[3]
Bukankah hari ini sudah terbukti jika perbuatan keji yang berupa perzinaan dan homoseks telah merebak di satu masyarakat maka tidak sedikit masyarakat menyukainya dan mengerjakannya secara terang-terangan?
Bukankah sudah terbukti juga bahwa wabah penyakit mematikan, penyakit jenis baru yang belum pernah didapati pada kaum sebelumnya telah merebak di masyarakat tersebut?
Benar, semua itu telah terjadi!
Fakta ini juga diakui oleh para dokter non muslim, contohnya dr. Kung. Di dalam bukunya, Al-Amrâdh Az-Zuhriyah; Penyakit Kelamin/Sipilis’ dia berkata, “Harapan besar yang selama ini kita sandarkan pada berbagai macam alat kedokteran modern dalam membasmi atau ‘minimal’ menekan angka penderita penyakit kelamin hanya mendatangkan kerugian. Karena sebab utama tersebarnya penyakit ini justru masih bercokol dalam kebiasaan sebuah masyarakat dan perubahan perilaku manusia. Apalagi di negeri-negeri Barat, paham hidup bebas telah tersebar luas sehingga penyakit kelamin tentu saja masih tersebar luas.”
Dr.Syufild, di dalam bukunya, ‘Al-Amrâdh Al-Jinsiyah; Penyakit kelamin’ mengatakan, “Sikap masyarakat yang menganggap remeh masalah hubungan seksual menyimpang telah tersebar luas. Tidak ada rasa malu sedikit pun dalam diri mereka untuk mempraktikkan perzinaan, homoseks, serta beragam jenis hubungan seksual yang menyimpang dan terlarang (haram).
Bahkan media masa yang ada membuat propaganda bahwa menikah adalah aib bagi seorang pemuda maupun pemudi. Bagi negeri-negeri Barat, sikap ‘iffah (menjaga kesucian dan kehormatan) disebut sebagai sikap pengecut. Media-media masa di Barat terus-menerus menyerukan kebebasan, menganggap ‘hubungan laki-laki perempuan’ secara bebas adalah perkara biologis yang bersifat alami. Akhirnya, para ilmuwan memberikan kesimpulannya, bahwa faktor utama penyebab tersebarnya penyakit kelamin adalah; gaya hidup bebas, tersebarnya kebiasaan mengonsumsi pil pencegah kehamilan dan anti sperma.
Wallahu A’lam
Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Bahtsu Fi Qaulihi Ta’ala : Walaa Taqrabuz Zina, Musthafa Al-Adawi, ei.hal : 53-57.
Catatan :
[1] Makalah tersebut adalah pemberian dari saudaraku dr. Mujahid Abu Al-Majid. Beliau salah satu dosen yang mengajar di Fakultas Kedokteran Al-Manshurah…
[2] HR. Ibnu Majah.
[3] HR. Malik dalam kitabnya Al-Muwaththa’.












