Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan menuntut serba instan, banyak keluarga Muslim tanpa sadar terseret ke dalam pukat pinjaman ribawi. Mulai dari kredit konsumtif, pembiayaan berantai, hingga pinjaman daring, riba sering kali dikemas dengan rapi menggunakan istilah-istilah yang menggiurkan. Padahal, syariat Islam telah menetapkan bahwa hukum riba adalah haram mutlak dan tergolong ke dalam salah satu dosa besar yang membinasakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan ancaman-Nya bagi orang-orang yang enggan meninggalkan sisa-sisa transaksi ribawi dengan firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ}
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakannya (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 278-279).
Ketika Allah dan Rasul-Nya mengumumkan perang terhadap satu amalan, maka tidak ada lagi keberkahan yang tersisa di dalamnya. Rumah tangga yang dibangun di atas fondasi transaksi ribawi akan senantiasa diliputi oleh rasa gelisah, ketidakpuasan, dan kemelut finansial yang tak pernah usai, meskipun secara kasat mata hartanya terlihat melimpah.
Lantas, bagaimana gambaran kondisi keuangan ideal bagi sebuah keluarga Muslim? Islam sejatinya mengajarkan fondasi finansial yang sangat sederhana namun kokoh, yaitu berdiri di atas prinsip keberkahan, kemandirian, dan ketersediaan alokasi yang riil tanpa memaksakan diri melampaui batas kemampuan. Keluarga Muslim yang ideal tidak diukur dari seberapa mewah kendaraan di garasinya atau seberapa megah huniannya, melainkan dari bersihnya setiap suapan makanan yang masuk ke tubuh seluruh anggota keluarga dari sumber yang haram. Dalam sebuah hadis agung, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hakikat kecukupan hidup seorang Muslim:
{مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا}
“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki pagi hari dalam keadaan aman di tengah keluarganya, sehat jasmaninya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia dan isinya telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi).
Untuk melepaskan diri secara total dari kubangan utang dan transaksi ribawi yang terlanjur mengikat, dibutuhkan langkah penyembuhan spiritual dan mental yang mendasar, yaitu menggabungkan sifat qana’ah dan zuhud. Qana’ah adalah rasa ridho dan merasa cukup dengan apa yang telah Allah karuniakan saat ini. Banyak orang terjebak utang riba bukan karena tidak bisa makan, melainkan karena enggan menurunkan gaya hidup agar sejajar dengan tingkat ekonominya. Ketika sifat qana’ah menancap di dalam dada, seseorang akan memiliki keberanian untuk menekan keinginan, menghentikan pembelian hal-hal yang tidak esensial, serta berani menjual aset-aset yang ada demi melunasi sisa utang pokoknya. Sifat ini kemudian diperkuat dengan zuhud, yaitu mengeluarkan keterikatan dunia dari dalam hati. Seorang yang zuhud memandang dunia hanya sebatas alat di tangan untuk beribadah kepada Allah, sehingga ia tidak merasa gengsi untuk hidup dalam kesederhanaan, berpindah ke hunian yang lebih kecil, atau menghentikan gaya hidup konsumtif demi meraih ridho Sang Khaliq dan terbebas dari dosa riba.
Perjuangan memutus rantai riba tentu memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit dan proses yang kerap kali menguras emosi. Di sinilah letak pentingnya memadukan dua sayap keimanan, yaitu rasa syukur dan kesabaran. Seorang hamba harus bersabar menghadapi himpitan ekonomi sementara, cibiran manusia, atau ketidaknyamanan saat melakukan penyesuaian gaya hidup. Pada saat yang sama, ia senantiasa bersyukur atas nikmat Islam, hidayah tauhid, serta kesempatan bertaubat yang masih Allah berikan sebelum ajal menjemput. Dengan memohon pertolongan Allah secara terus-menerus dan menetapi jalan kesabaran serta kelapangan rasa syukur, penderitaan di dunia akibat melunasi utang akan berubah menjadi penggugur dosa. Yakinlah bahwa siapa saja yang meninggalkan hal yang haram karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan pintu-pintu rezeki yang jauh lebih baik, lebih tenang, dan penuh dengan keberkahan.
Wallahu Waliyyut Taufiq.
Artikel makalah dari ustadz Hadromi
Ikuti Media Sosial Kami Lainnya
Youtube Hisbah Tv
Facebook
Instagram



