Pacaran Pintu Zina

Pacaran diungkapkan sebagai pintu zina bukanlah suatu yang berlebihan, namun bahkan sedikit banyaknya dapat menggambarkan keadaan di lapangan.

Memang tidak setiap orang yang berpacaran itu berzina, namun seringkali perzinaan dimulai dari berpacaran.

Mengapa yang demikian tersebut dapat terjadi? Karena rata-rata masyarakat kita memandang bahwa berpacaran adalah hal yang lumrah, sehingga dengan mudahnya mereka membiarkan anak-anak perempuan dibawa kesana kemari oleh seorang lelaki, bahkan merekam rishi jika anak perempuan mereka tidak ada yang menjemputnya di malam minggu.

Padahal pacaran jelas termasuk kategori haram, karena merupakan suatu bentuk dari interaksi dua insan yang tidak memiliki hubungan mahram dan tidak berdasarkan kepentingan yang dibolehkan syariat, namun isinya adalah obrolan, pertemuan, bersentuhan dan lain sebagainya. Maka dikhawatirkan kedua insan ini terjerumus kepada perzinahan ketika perasaan mereka telah dikendalikan oleh nafsu yang disetir oleh iblis.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Ketahuilah, bahwa tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim.)

Namun jangan sampai menyangka larangan berpacaran ini hanya dimaksudkan agar tidak berzina, yang mana jika tidak sampai berzina maka tidak mengapa, yang demikian jelas keliru, karena berparan dalam level terendahnya sekalipun tetap berkonten zina dengan makna kiasan, sebagaimana Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia pasti pernah melakukannya mau tidak mau . Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.”

(HR Bukhari-Muslim)

Maka dari hadits diatas jelaslah bagi kita, bahwa setiap aktivitas dalam suatu hubungan pacaran merupakan zina kecil karena padanya hal-hal yang haram dilakukan, seperti bersentuhan, berbicara yang dipenuhi hasrat. Dsbg.

Maka dari itu, jagalah diri sedari muda dengan menjaga jarak sejauh mungkin dari pintu zina ini, jangan sesekali berani mendekatinya dengan alas an apapun, Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“. (QS Al Israa: 32)

Dan terakhir, ketahuilah bahwasanya masa muda adalah fase umur yang sangat berat pertanggungjawabannya kelak di hari akhir, maka daripada dihabiskan pada perkara yang haram, lebih baik focus pada karir untuk masa depan.

Bagikan Halaman :

Previous Post
Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Posts

  • All Posts
  • Akhlaq
  • Akidah
  • Artikel Islam
  • DAKWAH
  • Fikih
  • Keluarga
  • Khutbah
  • Muslimah
  • Ramadan
  • Siroh
  • Umum
    •   Back
    • Belajar Islam
    • Hukum Islam
    •   Back
    • Kajian Rutin
    • Tabligh Akbar
    • Taklim
    • Kajian Muslimah
    •   Back
    • Khutbah Jum'at
    • Khutbah Hari Raya
    • Khutbah Umum
Load More

End of Content.

🕌 Jadwal Sholat
Bogor, Jawa Barat
--:--:--
Sholat berikutnya: Loading...
🌙
Subuh
--
🌅
Syuruq
--
☀️
Dzuhur
--
🌤️
Ashar
--
🌇
Maghrib
--
🌌
Isya
--

Kamu Mau Gabung Program Kebaikan ?

Mari bersama menghadirkan kepedulian melalui program Al Hisbah Peduli. Setiap bantuan yang diberikan menjadi langkah nyata untuk membantu dan berbagi kepada sesama.

Yayasan Al Hisbah adalah yayasan yang menaruh perhatian pada amar ma’ruf nahi mungkar dan dakwah kepada Allah ta’ala. Didirikan pada tahun 1431 H/2009 M.

Hisbah.or.id adalah situs media Islam online yang menyajikan berbagai konten Islam bermanfaat, dengan tujuan menyebarluaskan pengetahuan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan berbagai intisari Islam. Materi yang disajikan meliputi: artikel, eBook, audio, video dan poster dakwah.

Kontak Kami

Nomor Whatsapp / Telepon :

+6285883752092

Alamat Email :

yayasanalhisbah@gmail.com

Alamat Kantor :

Blok Pala, Jl. Raya Ciapus, Tamansari, Kec. Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610